CV Sentosa Abadi Langsung Urus IMB Pasca Bangunannya Disegel Pemkab Morowali

    CV Sentosa Abadi Langsung Urus IMB Pasca Bangunannya Disegel Pemkab Morowali
    Tampak pihak Managemen CV Sentosa Abadi didampingi kuasa hukumnya koordinasi ke Kabid Penataan Ruang Dinas PUPRD Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Pasca penyegelan sejumlah bangunan milik CV Sentosa Abadi, pihak Managemen langsung melakukan pengurusan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Kabupaten Morowali, Selasa Siang (16/05/2023).

    Pihak Managemen CV Sentosa Abadi didampingi kuasa hukumnya, menemui bagian tehnis yang mengurusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas PUPRD Morowali untuk melakukan koordinasi dan minta petunjuk untuk proses selanjutnya.

    "Hari ini kami datang bersama rekan-rekan Managemen menemui instansi tehnis Pemkab Morowali, sebagaimana janji kami kemarin akan langsung melakukan pengurusan IMB dimaksudkan, " tutur kuasa hukum CV Sentosa Abadi, Abdiansyah Sidabalok, kepada sejumlah awak media di Bungku.

    Pengacara kondang ibukota itu mengaku mendapat pelayanan yang baik dan ramah dari sejumlah instansi tehnis Pemkab Morowali yang ditemuinya untuk mengurus IMB dimaksudkan.

    Berbagai hal yang tidak diketahui pihak Management CV Sentosa Abadi termasuk soal berbagai persyaratan dan kelengkapan administrasi lainnya, langsung diarahkan oleh instansi tehnis Pemkab Morowali agar bisa dengan mudah memenuhi segala syarat yang diperlukan.

    "Kita sudah diarahkan tadi untuk melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan, mudah-mudahan proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, " ungkapnya.

    Sebelumnya, Pemkab Morowali dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Morowali, Harman Nunu, bersama Dinas PUPRD Morowali serta didampingi SatPol PP Morowali, menyegel sejumlah bangunan gedung milik CV Sentosa Abadi di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Senin (15/05/2023).

    "Sedikitnya ada 7 bangunan milik CV Sentosa Abadi yang kami segel sesuai instruksi Bupati Morowali, dan didasari oleh PP No.16 Tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, " terang Harman Nunu saat di wawancara sejumlah Wartawan dilokasi tersebut.

    Walaupun demikian, kata Harman Nunu penyegelan sejumlah bangunan milik CV Sentosa Abadi bisa segera di buka jika pihak perusahaan sudah akan melakukan pengurus izin dimaksudkan.

    "Kalau misalnya besok pihak perusahaan ini langsung urus izin IMB ke kantor DPM-PTSP Morowali, maka besok juga segel ini bisa di buka, " jelasnya sebagaimana yang dimuat media ini pada edisi sebelumnya dengan judul CV Sentosa Abadi Akan Urus IMB Pasca Bangunannya Disegel Pemkab Morowali.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Siap-Siap Disegel, Bagi Perusahaan Tak Miliki...

    Artikel Berikutnya

    Ucapan Selamat dan Sukses General Manager/Kepala...

    Berita terkait

    Kodim 1311/Mrw Sinergi dengan Polres Morowali Amankan Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut Cakada 2024
    Diduga Tercemar, Sungai Bahokolango di Desa Lalampu Bersentuhan Langsung Dengan Aktivitas Tambang PT AFB
    Korem 132/Tdl Laksanakan Taklimat Awal Verifikasi Sertijab Danrem 132/Tdl Oleh Itdam XIII/Mdk
    Cek Harga dan Ketersediaan Sembako, Komsos Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Ihsan di Desa Lafeu 
    Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Morowali Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri Dilarang Kampanye Jika Melanggar Bisa Dipecat
    Kodim 1311/Mrw Sinergi dengan Polres Morowali Amankan Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut Cakada 2024
    Diduga Tercemar, Sungai Bahokolango di Desa Lalampu Bersentuhan Langsung Dengan Aktivitas Tambang PT AFB
    Korem 132/Tdl Laksanakan Taklimat Awal Verifikasi Sertijab Danrem 132/Tdl Oleh Itdam XIII/Mdk
    Cek Harga dan Ketersediaan Sembako, Komsos Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Ihsan di Desa Lafeu 
    Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Morowali Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri Dilarang Kampanye Jika Melanggar Bisa Dipecat
    Dandim 1311/Mrw Didampingi Danramil 1311-02/BS Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH di Desa Padabaho, Target 2 Minggu Selesai
    Diduga Belum Kantongi Izin, PT RUJ di Morowali Bebas Beraktivitas Terkesan Kebal Hukum
    PT Vale Berhasil Wujudkan Kemandirian Petani Ramah Lingkungan di Area Pemberdayaan Termasuk di Morowali
    Teamwork yang Solid, Danrem 132/Tdl Makan Siang bersama Para Prajurit Petarung Tadulako
    PT Vale Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Prabowo, Presiden Baru Harapan Baru Rakyat Indonesia
    Pengamanan VVIP Super Ketat, TNI Kawal Kedatangan Tamu Negara Hadiri Pelantikan Presiden RI
    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel

    Tags