Kasat Reskrim Polres Morowali Pimpin Pengungkapan Kasus TPPO Modus Nginap di Hotel Arfa Bahodopi 

    Kasat Reskrim Polres Morowali Pimpin Pengungkapan Kasus TPPO Modus Nginap di Hotel Arfa Bahodopi 
    Tersangka DAA pelaku TPPO modus nginap di hotel Arfa Bahodopi

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polres Morowali telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Kasus ini terungkap pada hari Jumat, 23 Juni 2023, sekitar pukul 23.30 WITA.

    Oprasi Tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Morowali IPTU Dicky Armana Surbakti STK, SIK, MH.

    Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/07/VI/2023/SPKT/RES MOROWALI/POLDA SULTENG, Satgas TPPO Polres Morowali melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi terkait dugaan perdagangan orang di wilayah hukum Polres Morowali.

    Dalam penyelidikan tersebut, tim berhasil menemukan tiga perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial yang diperkerjakan oleh seorang wanita berinisial DAA (23). DAA yang tidak memiliki pekerjaan tetap, dan Berasal dari Kecamatan Samarinda Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Adapun tiga korban yang berhasil dievakuasi adalah UP (20), HW (22), dan IP (20).

    UP, HW, IP, yang semuanya belum memiliki pekerjaan tetap, telah bekerja sebagai pekerja seks komersial di bawah kendali DAA, Mereka menerima bayaran sebesar Rp 2.200.000 per malamnya, sedangkan DAA mendapatkan Rp 500.000 dari setiap wanita yang di pekerjakan sebagai Pekerja seks Komersial untuk melayani tamu dalam hubungan seksual, Selain itu ditemukan juga empat kondom berwarna merah sebagai barang bukti.

    Dalam modus operandinya, DAA menginap di Hotel Arfa dan menunggu pelanggan yang ingin memperoleh jasa pekerja seksual. Setelah mendapatkan pelanggan, DAA akan menghubungi para pekerja seks komersial yang bekerja di bawah kendalinya. Para perempuan tersebut kemudian akan melayani tamu, dan setelah selesai, mereka akan menerima bayaran sebesar Rp 1.200.000, sementara sisanya akan diambil oleh DAA.

    "Dalam penggeledahan, tim Satgas TPPO Polres Morowali menyita empat kondom, satu papan Pil KB, dan uang sejumlah Rp 10.000.000 sebagai barang bukti, Selain itu, dari hasil interogasi awal, DAA mengakui bahwa dia adalah dalang di balik praktik perdagangan orang ini. Tersangka DAA saat ini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara, " demikian rilis humas Polres Morowali, Senin (26/06/2023).

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Lagi-lagi Pengungkapan Kasus TPPO, 4 Mucikari...

    Artikel Berikutnya

    HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Morowali Laksanakan...

    Berita terkait

    PT GNI Ikut Partisipasi Penyelenggaraan Gebyar Paud 2022 di Morut
    Tidak Omon Omon, Rachmansyah Ismail Sudah Bikin SPBU Nelayan, Ini Baru Pemimpin Sedikit Bicara Banyak Kerja
    Menyala Bundaku, Iriane Ilyas Bak Artis Papan Atas Digandrungi Kaum Perempuan Minta Berpoto Selfi Saat Deklarasi IKLAS di Topogaro
    Polres Morowali Gelar Apel Pengamana Kegiatan Penjemputan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 
    Pemda Morowali Beri Support PT BTIIG Asal Jangan Khianati Aturan Yang Berlaku di Indonesia 
    PT GNI Ikut Partisipasi Penyelenggaraan Gebyar Paud 2022 di Morut
    Tidak Omon Omon, Rachmansyah Ismail Sudah Bikin SPBU Nelayan, Ini Baru Pemimpin Sedikit Bicara Banyak Kerja
    Menyala Bundaku, Iriane Ilyas Bak Artis Papan Atas Digandrungi Kaum Perempuan Minta Berpoto Selfi Saat Deklarasi IKLAS di Topogaro
    Polres Morowali Gelar Apel Pengamana Kegiatan Penjemputan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 
    Pemda Morowali Beri Support PT BTIIG Asal Jangan Khianati Aturan Yang Berlaku di Indonesia 
    Dandim 1311/Mrw Didampingi Danramil 1311-02/BS Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH di Desa Padabaho, Target 2 Minggu Selesai
    Diduga Belum Kantongi Izin, PT RUJ di Morowali Bebas Beraktivitas Terkesan Kebal Hukum
    PT Vale Berhasil Wujudkan Kemandirian Petani Ramah Lingkungan di Area Pemberdayaan Termasuk di Morowali
    Teamwork yang Solid, Danrem 132/Tdl Makan Siang bersama Para Prajurit Petarung Tadulako
    Jiwa Sosial Rachmansyah Ismail Bikin Terharu Papa Ateng Warga Bumi Harapan Sampai Teteskan Air Mata

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Komandan SSK TMMD Reguler Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menunjukkan Taringnya
    Tampil Gemilang, Rachmansyah - Harsono Pikat Hati Masyarakat Morowali di Debat Perdana
    Perisai Prabowo Siap Kawal Pemerintahan Baru, Jojon Novandri: Visi Prabowo untuk Kesejahteraan Indonesia

    Tags