PT MBN Terapkan Ketat Sistem Safety K3 Kepada Karyawan Sesuai Aturan Yang Berlaku

    PT MBN Terapkan Ketat Sistem Safety K3 Kepada Karyawan Sesuai Aturan Yang Berlaku
    Humas PT MBN, Abd Manaf

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - PT Mineral Bumi Nusantara (PT MBN) menyebut pihaknya menerapkan ketat Sistem Safety Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai aturan yang berlaku kepada seluruh karyawan yang bekerja di perusahaannya.

    Perusahaan selalu berupaya agar tak ada satupun aturan K3 yang dilanggar oleh karyawan saat hendak kerja, semua kelengkapan yang diharuskan dalam aturan betul-betul diterapkan agar karyawan terhindar dari hal-hal tidak di inginkan.

    Demikian disampaikan Abd Manaf, Humas PT MBN, salah satu perusahaan pertambangan batu gamping yang berlokasi di Desa lahuafu, kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

    Terkait K3, Kata Manaf tak boleh main-main apalagi dianggap remeh. Hal ini yang selalu ditekankan selama ini kepada seluruh karyawan, baik sebelum melakukan pekerjaan maupun saat bekerja agar tetap menerapkan sistem safety K3.

    Begitu pula saat hendak bekerja karyawan itu selalu diingatkan agar patuh K3, kemudian saat bekerja di awasi langsung dari pihak perusahaan yang mengurusi soal K3 di cross cek ke tiap lokasi bekerja karyawan. 

    "Jadi, nggak betul kalau perusahaan dikatakan tidak menerapkan sistem safety K3. Kalau ada pernyataan yang seperti itu, saya tegaskan bahwa itu adalah pernyataan yang keliru, " jelas Manaf melalui rilis yang dikirimnya kepada sejumlah Wartawan di Bungku, Sabtu (01/04/2023). 

    Dia juga menjelaskan terkait gaji yang diberlakukan perusahaan kepada karyawan bahwa selama ini juga seluruh karyawan diberikan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di provinsi Sulawesi Tengah.

    Selain Karyawan diberikan gaji mengikuti UMR propinsi Sulawesi Tengah, untuk pembayaran gaji kepada karyawan perusahaan selalu berupaya tepat waktu agar tak ada keresahan maupun keluhan dari karyawan.

    "Ada semua itu bukti pembayaran gaji yang diberikan perusahaan lengkap dengan jumlah maupun tanggal pembayaran setiap bulannya, " beber Manaf.

    Terkait soal hak-hak karyawan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan yang dikatakan sebagian karyawan belum memiliki, dirinya belum bisa terlalu jauh memberikan keterangan karena belum mendapatkan datanya dan sudah ada bagian yang mengurusi hal itu di perusahaan.

    "Masalah BPJS itu, saya belum punya data masalah ini, karena ada orangnya tersendiri yang atur masalah ini, " terangnya.

    "Jadi, perusahaan ini sangat patuh dengan segala regulasi yang berlaku itu yang diterapkan, " jelasnya menambahkan.

    Senada pejelasan Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT MBN, Muhdar ST, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perusahaan tunduk dan patuh terhadap segala regulasi yang berlaku. Dirinya selaku KTT, selama ini sangat ketat kepada karyawan soal penerapan aturan yang berlaku diperusahaan.

    "Kita ini bekerja ikuti aturan yang berlaku baik regulasi soal pertambangan itu sendiri maupun soal upah kerja dan lain sebagainya, " pungkasnya.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Lagi, Polres Morowali Bagikan Paket Sembako...

    Artikel Berikutnya

    Terlibat Barang Haram, Dua Warga Asal Witaponda...

    Berita terkait

    Razia di Bahodopi, Polres Morowali Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus serta 2 Dus Miras Topra dan 3 Dus Singaraja
    Bupati Morut: PT GNI Perusahaan Pertama Yang Rekrut Langsung Karyawan ke Desa-Desa 
    Perangkat Desa Mohaino Witaponda Dilaporkan Terlibat Kampanye Aktif dan Intimidasi Warga
    Dandim Letkol Alzaki Letakan Batu Pertama Pembangunan Barak/Rumah Prajurit Kodim 1311/Morowali
    Bawaslu Morowali Keluarkan Imbauan Kepada Ketua Partai Politik Morowali Terkait Pilkada 2024, Berikut Isinya
    Babinsa Koramil 1311-07/Menui Kepulauan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Samarengga
    Babinsa Koramil 1311-01/BT Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Desa Larobenu
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Aksan Turun Langsung Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional Desa Jawi-Jawi
    Melawan Lupa, Berkat Rachmansyah Ismail Terbayarkan Utang ke Gukon dan Nakes di Morowali
    Dapat Motivasi dari Motivator Kondang, Kawula Muda Morowali Deklarasikan Dukungan ke RAHA Makin Menguat
    Dandim 1311/Mrw Didampingi Danramil 1311-02/BS Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH di Desa Padabaho, Target 2 Minggu Selesai
    Diduga Belum Kantongi Izin, PT RUJ di Morowali Bebas Beraktivitas Terkesan Kebal Hukum
    Kejari Kerangkeng 5 Tersangka Dugaan Korupsi Rp.700 juta lebih Proyek Batu Gajah di Desa Dampala APBD 2023, Termasuk PPK BPBD Morowali Inisial AR
    Teamwork yang Solid, Danrem 132/Tdl Makan Siang bersama Para Prajurit Petarung Tadulako
    PT Vale Berhasil Wujudkan Kemandirian Petani Ramah Lingkungan di Area Pemberdayaan Termasuk di Morowali

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Tags