Warga vs PT BTIIG, Kades Ambunu: 98 % Sepakat Serahkan Lahannya Sisanya Yang Tidak

    Warga vs PT BTIIG, Kades Ambunu: 98 % Sepakat Serahkan Lahannya Sisanya Yang Tidak
    Tampak Kades Ambunu didampingi Istri Tercintanya saat meninjau langsung lokasi pengusuran oleh PT BTIIG

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepala Desa (Kades) Ambunu mengatakan bahwa proses hukum sengketa lahan yang saat ini tengah bergulir di pihak kepolisian dalam hal ini Polres Morowali, hanya dilakukan sekelompok kecil saja warga yang tidak sepakat menyerahkan lahannya.

    Padahal sebelumnya, sudah ada kesepakatan soal harga ganti rugi lahan yang akan diberikan pihak perusahaan PT Baoshua Taman Industry Investment Group (BTIIG). Tetapi dari pihak sekelompok kecil warga tersebut meminta nilai yang cukup fantastis dari harga yang sudah disepakati.

    "Jadi, ada sekitar 98 % itu warga sepakat serahkan lahannya dengan nilai harga yang disepakati di ganti rugi pihak perusahaan. Yang tidak sepakat itu hanya 2 persen saja, " kata Kades Ambunu, Fadli Makka kepada sejumlah Wartawan di kediamannya di Desa Ambunu, Senin (14/10/2022).

    Dijelaskan Fadli Makka, bahwa sebelumnya disepakati harga ganti rugi di Desa Ambunu, kec. Bungku Barat, Kabupaten Morowali yakni Rp. 600 juta/ Ha yang ada tanaman dan posisi lahan ada diseputaran Jeti.

    Untuk yang tidak ada tanaman tapi berada diseputaran Jeti ganti rugi Rp. 500 juta/ Ha, sementara yang lahannya berjarak radius 150 Meter dari jalan dapat ganti rugi sebesar Rp.480 juta/Ha.

    Tetapi dari pihak sekelompok warga yang tidak sepakat membawa kasus ini ke Polres Morowali dengan tuduhan penyerobotan lahan padahal minta ganti rugi Rp.5 Milyar/ Ha.

    "Ini yang membuat tidak ada titik temu maupun solusi, akhirnya persoalan ini di bawa ke rana hukum oleh pihak sekelompok kecil warga tersebut dengan laporan penyerobotan lahan, " ungkap Fadli Makka.

    Walaupun demikian kata Fadli, dirinya selaku Kades Ambunu sudah berupaya memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan BTIIG untuk membicarakan kembali kesepakatan harga.

    Namun, dari pihak sekelompok warga yang tidak sepakat itu tidak membuka ruang (tidak mau) untuk dilakukan pertemuan lebih memilih menempuh jalur hukum.

    "Berapa kali saya fasilitasi mereka untuk dilakukan pertemuan tetapi tak pernah mau hadir dalam pertemuan rapat, " terang Kades Ambunu.

    Diakhir penjelasan, dikatakan Fadli dari  11 jumlah warga yang sebelumnya bertahan tidak mau menyerahkan lahannya, 3 warga sudah menarik diri dan sepakat dengan keputusan harga yang sudah ditetapkan.

    Disebutkan ke 3 warga tersebut yakni Mustakim Ali, Hamlan dan Taufik. Sementara sisa 8 warga atau sekitar 2% masih posisi bertahan yang sekarang mengambil langkah hukum ke Polres Morowali.

    "Yang jelas kita selaku Pemerintah Desa berupaya mencari solusi terbaik dalam persoalan ini, investasi jalan dan warga tidak dirugikan, " pungkas Fadli yang turut didampingi istri tercintanya memberi penjelasan.

    Sementara itu dari pihak warga yang disebutkan tidak sepakat, berupaya untuk dikonfirmasi Wartawan media ini belum berhasil hingga berita ini ditayangkan.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Matangkan Kesiapan MTQ, Camat dan Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Jalan Dua Jalur Menuju Kampus II Untad di...

    Berita terkait

    Bawaslu Morowali Awasi Proses Pendaftaran Cakada Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur 
    ATR/BPN Morowali Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Dilantiknya Yusman Mahbub sebagai PJ Bupati Morowali
    Dorong Kewirausahaan bagi Ormas dan Kepemudaan, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Business Model Competition
    Lapangan Sangiang Kinambuka Jadi Rebutan Titik Kampanye, Dibahas Alot Hingga Larut Malam di Rakor KPU Morowali Setujui Dana Kampanye 30 M lebih
    PT Vale Serahkan Bantuan Alkes dan Paket Makanan Sehat di 9 Puskesmas Area Pemberdayaan
    Bawaslu Morowali Awasi Proses Pendaftaran Cakada Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur 
    ATR/BPN Morowali Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Dilantiknya Yusman Mahbub sebagai PJ Bupati Morowali
    Dorong Kewirausahaan bagi Ormas dan Kepemudaan, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Business Model Competition
    Lapangan Sangiang Kinambuka Jadi Rebutan Titik Kampanye, Dibahas Alot Hingga Larut Malam di Rakor KPU Morowali Setujui Dana Kampanye 30 M lebih
    PT Vale Serahkan Bantuan Alkes dan Paket Makanan Sehat di 9 Puskesmas Area Pemberdayaan
    Dandim 1311/Mrw Didampingi Danramil 1311-02/BS Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH di Desa Padabaho, Target 2 Minggu Selesai
    Diduga Belum Kantongi Izin, PT RUJ di Morowali Bebas Beraktivitas Terkesan Kebal Hukum
    PT Vale Berhasil Wujudkan Kemandirian Petani Ramah Lingkungan di Area Pemberdayaan Termasuk di Morowali
    Teamwork yang Solid, Danrem 132/Tdl Makan Siang bersama Para Prajurit Petarung Tadulako
    PT Vale Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pengamanan VVIP Super Ketat, TNI Kawal Kedatangan Tamu Negara Hadiri Pelantikan Presiden RI
    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
    Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Babak Penyisihan Lomba AMSO

    Tags